PARLEMEN

Politisi PKS Minta Pemerintah Swedia Tidak Meremehkan Kasus Pembakaran Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah Kementerin Luar Negeri (Kemlu) yang akan memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia. Hal itu lantaran terjadi kasus pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh imigran asal Irak yang terjadi di Stockholm, Swedia, pada Rabu lalu (28/6/2023).

“Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan lebih kuat kepada Swedia, agar tidak meremehkan persoalan ini,” kata Sukamta, dalam keterangannya kepada media, Senin (3/7/2023).

Sukamta menilai, langkah Kemlu merupakan bentuk kecaman keras yang ditujukan kepada pemerintah Swedia. Terlebih, aksi pembakaran Al-Qur’an seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Swedia. “Artinya pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tekan Politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga mengatakan, pembakaran Al-Qur’an sangat melukai hati umat Islam dan mencederai demokrasi. Maka, tegasnya, tindakan keji itu tidak boleh didiamkan begitu saja. Apalagi Indonesia dengan penduduk mayoritas Islam. “Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, bahwa akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Politisi Dapil Yogyakarta ini melihat, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian, apalagi dengan aksi penghinaan terhadap simbol agama. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kebijakan Pemerintah Swedia terkait kebebasan tanpa batas tidak sejalan dengan ketetapan PBB.

“PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Ini sesungguhnya seruan kepada seluruh dunia untuk menghormati simbol dan praktik agama. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya,” tutur Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Di akhir, Sukamta juga menyatakan akan membawa kasus berulangnya aksi pembakaran Al-Qur’an dalam komunikasi dengan seluruh parlemen di dunia. “Akan kita dorong hadirnya komunikasi bersama seluruh parlemen di dunia, agar mampu menghadirkan undang-undang di negaranya yang memberikan jaminan dan penghormatan terhadap simbol dan praktik beragama. Ini untuk mencegah aksi-aksi provokatif serupa terulang di berbagai negara,” tutupnya

Recent Posts

Kemensos Pastikan SLBN A Padjadjaran akan Tetap di Sentra Wyata Guna

MONITOR, Bandung - Kementerian Sosial menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif di SLBN A Padjadjaran,…

16 menit yang lalu

Penanganan Infrastruktur Sekolah Rakyat Tahap I Dimulai, Menteri Dody: 65 Sekolah Selesai Juli 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penanganan infrastruktur untuk Sekolah Rakyat…

27 menit yang lalu

Hari Kebangkitan Nasional 2025, Puan Singgung JAS MERAH; Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan Hari…

2 jam yang lalu

Puan Dinilai Mainkan Peran Check and Balance soal Isu TNI Jaga Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai menunjukkan peran strategis parlemen dalam menjalankan…

2 jam yang lalu

Puan Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, DPR Sedang Cari Win-Win Solution

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi…

2 jam yang lalu

Entrepreneur Hub Terpadu Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

MONITOR, Medan - Program Entrepreneur Hub Terpadu menjadi salah satu upaya nyata Kementerian Usaha Mikro,…

4 jam yang lalu