MONITOR, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa DPR RI akan melayangkan Nota Protes kepada Parlemen Swedia atas aksi tidak bermoral tersebut.
Protes tersebut merupakan butut kekecewaan terhadap Kepolisian Swedia yang dilaporkan memberikan izin bagi para demonstran untuk melakukan aksi pembakaran Al-Quran di depan Masjid Sodermalm di Stockholm dan bertepatan pada Hari Raya Idul Adha (Rabu, 28/6/2023).
Fali Zon mengharapkan bahwa Parlemen dan Pemerintah Swedia dapat menindak aksi ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan dan sebagai bentuk penyebaran kebencian dan kampanye hitam terhadap Islam dan masyarakat Muslim.
“Aksi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Swedia ini mencerminkan Islamophobia yang berpotensi merusak hubungan baik antar bangsa dan negara,” ujar Fadli dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengecam keras dan mengutuk aksi pembakaran Kitab Suci Umat Islam ini. Sebelum ini Fadli Zon juga telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam aksi politisi Swedia yang juga melakukan aksi pembakaran Al-Quran.
Ia berkomitmen pada nilai-nilai kebebasan dalam beragama dan saling menghormati antar keyakinan yang berbeda-beda, namun demokrasi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi seharusnya tidak disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan.
Fadli Zon juga menyerukan agar seluruh parlemen dunia untuk terus memperjuangkan kerukunan antar umat beragama dan memerangi islamofobia dan segala bentuk kebencian terhadap agama, etnis atau ras apapun.