HUKUM

Tindak Penyimpangan Internal, LSAK Sebut KPK Era Firli Bahuri Transparan

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri mengungkapkan, sikap tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum korup adalah sebuah transparansi yang harus didukung.

“Sikap tegas KPK dalam menyikapi berbagai penyimpangan di internalnya merupakan tindak transparansi penegakkan hukum,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Hariri mengakui, keterbukaan KPK membongkar adanya pelanggaran hukum dari dalam dirinya bisa saja menjadi persepsi negatif pada lembaga anti rasuah itu sendiri. Namun, menurut Hariri, hal itu bukanlah aib yang harus ditutupi.

“Sebab aib itu cela, seperti korupsi dan bentuk pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran hukum tanpa penindakan sama tercelanya seperti perbuatan korupsi. Maka KPK tidak boleh bersikap seperti para koruptor yang kerap mengaku terkena musibah ketika tertangkap, justru memang harus secara gentleman melakukan bersih-bersih dan pembenahan dengan lebih baik,” ujarnya.

Hariri mengatakan, transparansi dan pengawasan yang kuat beserta aksesnya bagi publik adalah poin penting dalam kemajuan penegakan hukum. Di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian serta lembaga penegakan hukum lainnya juga ditemukan ada masalah penyimpangan dari dalam lembaganya.

“Tetapi hal baiknya, setiap penyimpangan itu banyak terungkap dan diungkap oleh lembaganya sendiri serta ditindak tegas sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Hariri menyampaikan, hal seperti ini tentu akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyudutkan, mendeskreditkan dan sengaja menumpulkan kerja KPK. Maka, menurut Hariri, konsistensi KPK jadi pertaruhannya.

“Atas kejadian ini, orang yang tidak senang dengan kinerja KPK akan bersuka ria mengatakan KPK tidak layak memberantas korupsi karena sama saja dengan koruptor. Maka tantangannya harus membuktikan berbeda,” ungkapnya.

Hariri menyarankan, setelah kasus pungutan liar (pungli) dan pelecehan di Rutan KPK, bahkan hingga kasus pemotongan uang perjalanan dinas ditindak tegas, KPK di internalnya juga harus memperbaiki sistem pengawasan yang lebih baik.

“Bukan sekedar menindak karena ada kejadian, tapi sekecil apapun potensi penyimpangan harus mampu dicegah dan diminimalisir,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Recent Posts

Menparekraf Libatkan Lebih Banyak Industri Bangun Indonesia Sebagai Destinasi MICE

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

25 menit yang lalu

Citarum Harum Menjadi Showcase Penanganan Konservasi Sungai pada Ajang World Water Forum ke-10 di Bali

MONITOR, Bandung - Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan program perbaikan kualitas air Sungai Citarum sebagai percontohan…

1 jam yang lalu

Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Ketum PP GP Ansor) Addin…

2 jam yang lalu

DPR Tegaskan Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji…

2 jam yang lalu

Saudi Panas, Dubes RI Harap Jemaah Pertimbangkan Kemampuan Fisik saat Beribadah

MONITOR, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad…

3 jam yang lalu

Lantunan Thala’al Badru Iringi Kedatangan Jemaah Haji di Madinah

MONITOR, Jakarta - Ada beragam cara masyarakat Arab menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia. Selain memberikan…

5 jam yang lalu