HUKUM

Tindak Penyimpangan Internal, LSAK Sebut KPK Era Firli Bahuri Transparan

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri mengungkapkan, sikap tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum korup adalah sebuah transparansi yang harus didukung.

“Sikap tegas KPK dalam menyikapi berbagai penyimpangan di internalnya merupakan tindak transparansi penegakkan hukum,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Hariri mengakui, keterbukaan KPK membongkar adanya pelanggaran hukum dari dalam dirinya bisa saja menjadi persepsi negatif pada lembaga anti rasuah itu sendiri. Namun, menurut Hariri, hal itu bukanlah aib yang harus ditutupi.

“Sebab aib itu cela, seperti korupsi dan bentuk pelanggaran hukum lainnya. Pelanggaran hukum tanpa penindakan sama tercelanya seperti perbuatan korupsi. Maka KPK tidak boleh bersikap seperti para koruptor yang kerap mengaku terkena musibah ketika tertangkap, justru memang harus secara gentleman melakukan bersih-bersih dan pembenahan dengan lebih baik,” ujarnya.

Hariri mengatakan, transparansi dan pengawasan yang kuat beserta aksesnya bagi publik adalah poin penting dalam kemajuan penegakan hukum. Di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian serta lembaga penegakan hukum lainnya juga ditemukan ada masalah penyimpangan dari dalam lembaganya.

“Tetapi hal baiknya, setiap penyimpangan itu banyak terungkap dan diungkap oleh lembaganya sendiri serta ditindak tegas sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Hariri menyampaikan, hal seperti ini tentu akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyudutkan, mendeskreditkan dan sengaja menumpulkan kerja KPK. Maka, menurut Hariri, konsistensi KPK jadi pertaruhannya.

“Atas kejadian ini, orang yang tidak senang dengan kinerja KPK akan bersuka ria mengatakan KPK tidak layak memberantas korupsi karena sama saja dengan koruptor. Maka tantangannya harus membuktikan berbeda,” ungkapnya.

Hariri menyarankan, setelah kasus pungutan liar (pungli) dan pelecehan di Rutan KPK, bahkan hingga kasus pemotongan uang perjalanan dinas ditindak tegas, KPK di internalnya juga harus memperbaiki sistem pengawasan yang lebih baik.

“Bukan sekedar menindak karena ada kejadian, tapi sekecil apapun potensi penyimpangan harus mampu dicegah dan diminimalisir,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus melakukan pembenahan. Mulai dari penyimpangan pungli dan pelecehan di Rutan KPK, kini KPK menindak tegas oknum yang memotong uang perjalanan dinas hingga mencapai Rp550 juta.

Recent Posts

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

6 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

8 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

9 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

13 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

18 jam yang lalu

Puan: Pemulihan Pascagempa Sulteng Harus Berorientasi pada Pemulihan Kehidupan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…

19 jam yang lalu