MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menyatakan sistem kompensasi terhadap pengadaan BBM terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemerintah mengubah skema bantuan pengadaan BBM jenis Pertalite kepada masyarakat dari kompensasi menjadi subsidi. Dengan kebijakan ini, kata Mulyanto, maka besaran volume BBM jenis Pertalite yang dapat disalurkan terhitung jelas.
“Sehingga pengawasan DPR menjadi tidak akurat. Lalu diujung tahun tiba-tiba operator, dalam hal ini Pertamina, melaporkan kekurangan kuota Pertalite termasuk juga solar. Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR,” ujar Mulyanto saat Rapat DPR, Rabu (21/6/2023).
Adapun skema distribusinya, Mulyanto minta Pemerintah segera merevisi Perpres No.191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak sehingga menjadi lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini. Pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.
“Draftnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke Pemerintah. Kami mendesak agar distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi Perpres distribusi bbm bersubsidi tersebut mandeg. Sampai hari ini belum diterbitkan Presiden. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini,” tandasnya.