POLITIK

KPPPA: Pelibatan Anak dalam Proses Kampanye Bentuk Pelanggaran

MONITOR, Jakarta – Dalam momentum pemilu, terkadang anak masih dijadikan objek untuk menggalang dukungan, baik secara offline maupun online. Hal tersebut diamini oleh Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ulfah Mawardi.

Ia membenarkan bahwa anak masih kerap dijadikan alat kampanye untuk pemenangan Pemilu. Eksploitasi anak dalam agenda politik, ditegaskan Ulfah, merupakan bentuk kekerasan.

“Melibatkan anak dalam proses kampanye itu masuk pelanggaran,” tegas Ulfah dalam diskusi ‘Pemilu Ramah Anak’ yang diselenggarakan Kementerian PPPA di Digra Coffee Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023).

Ia berharap semua kalangan mendukung terciptanya Pemilu bersih dan ramah terhadap perempuan dan anak.

“Bagaimana kita menghasilkan pemilu ramah anak. Segala proses pemilu tidak melibatkan anak dalam kampanye partai tertentu, sehingga membuat anak merasa tidak nyaman, tidak aman dan terlindungi,” ujar Ulfah.

Lebih jauh, Ulfah mendorong semua pihak agar melaporkan bentuk tindakan pelanggaran terhadap anak dalam tahapan pemilu.

“Kami punya call center untuk layanan kekerasan perempuan dan anak. Namanya SAPA 129, karena melibatkan anak dalam kampanye itu pelanggaran. Jadi kalau melihat ada pelanggaran, laporkan,” seru Ulfah.

Ketua Umum PW Nasyiatul Aisyiyah Banten, Unaimah, menambahkan tugas anak adalah bermain, belajar dan berkarya. Ia mengingatkan agar para peserta Pemilu tidak melibatkan anak didalam pelaksanaan Pemilu.

Menurutnya pemahaman untuk menghindari praktik money politic dalam kampanye juga harus diberikan kepada anak, agar budaya tersebut tidak mempengaruhi pola berpikir anak.

“Janganlah kita memanfaatkan anak demi kepentingan pemilu,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu Datin Panitia Pemilihan Kecamatan Jakarta Selatan, Sitti Fatimah, menyatakan kesadaran untuk mewujudkan kampanye pemilu yang adil, damai dan bermartabat harus dimiliki semua kalangan, termasuk mendorong kepemimpinan perempuan.

“Kesadaran ini jangan hanya diperuntukkan bagi perempuan saja, tetapi laki-laki pun begitu,” ujar Fatimah.

Menurut Fatimah, peran perempuan dalam demokrasi itu sangat dibutuhkan. Untuk itu, perempuan perlu diberikan pendidikan politik agar sadar dan dapat berperan aktif dalam Pemilu mendatang.

Recent Posts

Padang Dilanda Banjir Besar, Legislator Tekankan Urgensi Sistem Perlindungan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Alex Indra Lukman menyoroti bencana…

3 menit yang lalu

Menaker: Penguatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Penting untuk Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi menjadi bagian penting…

39 menit yang lalu

BPS Catat Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik Jadi 91,45 Persen

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…

3 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…

7 jam yang lalu

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

9 jam yang lalu

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

23 jam yang lalu