POLITIK

Anis Matta: Putusan MK Bikin Peserta Pemilu 2024 Lega

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengeluarkan putusan untuk mempertahankan sistem proporsional pemilu terbuka yang digunakan sebagai sistem dalam Pemilu 2024 pada Kamis (15/6/2023).

Putusan MK itu juga menjawab keraguan berbagai pihak yang sebelumnya menduga-duga, bahwa MK akan membuat putusan pemilu menjadi tertutup dalam putusan gugatan sistem pemilu.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang sedalam-dalamnya atas keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Jum’at (16/6/2023).

Menurut Anis Matta, putusan MK mengenai sistem terbuka ini sangat menggembirakan dan melegakan hati semuanya sebagai peserta pemilu 2024.

“Keputusan MK ini juga membawa satu makna, yaitu pengokohan demokrasi yang telah berlangsung dalam kurun waktu hampir seperempat abad reformasi sejak tahun 1998 yang lalu,” katanya.

Putusan mengenai pemilu terbuka yang didukung oleh 8 Hakim Konstitusi, minus Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda, kata Anis Matta, adalah bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan kehidupan demokrasi Indonesia.

“Sekali lagi skor 8-1 Hakim MK ini, juga menunjukkan bahwa arus utama dalam pemikiran para Hakim MK ini benar-benar berorientasi pada menjaga kesinambungan dari kehidupan demokrasi,” katanya.

Ketua Umum Partai Gelora yang mendapatkan nomor 7 dalam Pemilu 2024 ini menilai, putusan MK soal sistem pemilu terbuka ini telah memperkokoh keberadaan MK dan mementahkan berbagai tudingan isu miring terhadap para Hakim MK selama ini.

“Putusan ini sekaligus memperkokoh MK dan membuat lebih solidnya para Hakim MK. Sekali lagi, terima kasih karena MK telah membuktikan, bahwa mereka benar-benar menjaga dan mengokohkan demokrasi kita, tidak seperti dituduhkan beberapa pihak sebelumnya,” pungkas Anis Matta.

Recent Posts

DPR Yakin Prabowo Bisa Negoisasi Tarif Impor Trump; Masa Tunda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…

1 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Representative Office 2 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…

2 jam yang lalu

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

5 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

7 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

7 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

8 jam yang lalu