MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus berupaya memperkenalkan pajak sejak dini kepada masyarakat. Kali ini melalui kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah, perwakilan mahasiswa di Kota Depok diajak untuk melek pajak.
“Kegiatan kali ini merupakan sosialisasi pajak untuk milenial. Ini upaya Pemkot Depok melalui BKD supaya mahasiswa mengenal pajak,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, usai membuka acara Sosialisasi Pajak Daerah ‘Milenial Melek Pajak’ di Kinasih Resort, Kecamatan Tapos, dikutip Jumat (16/06/2023).
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengenal dengan baik manfaat dan fungsi pajak. Dengan begitu, ke depan mereka bisa menjadi wajib pajak yang taat.
“Sehingga mereka memahami dari awal tentang manfaat pajak itu untuk pembiayaan pemerintah, dalam hal ini pemerintah kota atau kabupaten,” ungkapnya.
Dikatakannya, Kota Depok tidak memiliki sumber daya alam, sehingga salah satu potensi untuk pembiayaan kota adalah dari pajak daerah. Dengan dapat dimaksimalkannya, maka semakin banyak pendapatan yang diterima.
“Serta makin banyak belanja yang bisa kita lakukan untuk masyarakat Kota Depok,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pajak Daerah I, BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini mengatakan, pada sosialisasi ini mahasiswa akan dijelaskan terkait dasar-dasar pajak. Agar mereka memahami pajak daerah, provinsi dan pusat.
“Juga dijelaskan ada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tadinya milik provinsi menjadi pajak daerah, nanti akan berlaku mulai tahun 2025,” ungkapnya.
“Harapannya saya ingin milenial ini makin melek pajak, jadi biar tahu pajaknya untuk apa. Kita juga ingin mengimbau agar milenial ini bangga berkontribusi kepada negara, jadi walaupun saya mahasiswa tapi saya ikut loh untuk pembangunan negara,” tandasnya.