Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama sekretaris jenderal Partai Gelora
MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik menilai putusan MK sebagai tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.
Anis Matta menegaskan, Pemilu 2024 telah sah menggunakan sistem proporsional terbuka, setelah sebelumnya ada situasi ketidakpastian, dimana ada kemungkinan pemilu menjadi tertutup.
“Alhamdulillah… Sah! Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Anis Matta, putusan MK yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 adalah buah kerja kolaborasi dari seluruh rakyat Indonesia.
“Ini adalah buah dari kerja kolaborasi rakyat Indonesia yang menghendaki agar suara mereka terwakili sebagaimana mestinya, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka,” katanya.
MONITOR, Purwakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meninjau secara langsung perkembangan usaha penerima bantuan modal Tenaga…
MONITOR, Jakarta — Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver komunikasi yang dilakukan tim…
MONITOR, Bandung - Besarnya ekonomi Jawa Barat belum otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Di…
MONITOR, Depok — Menyambut gairah pembinaan sepak bola usia dini yang didorong oleh PSSI, komunitas…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan…
MONITOR, Bogor – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Operator…