Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama sekretaris jenderal Partai Gelora
MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik menilai putusan MK sebagai tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.
Anis Matta menegaskan, Pemilu 2024 telah sah menggunakan sistem proporsional terbuka, setelah sebelumnya ada situasi ketidakpastian, dimana ada kemungkinan pemilu menjadi tertutup.
“Alhamdulillah… Sah! Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Anis Matta, putusan MK yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 adalah buah kerja kolaborasi dari seluruh rakyat Indonesia.
“Ini adalah buah dari kerja kolaborasi rakyat Indonesia yang menghendaki agar suara mereka terwakili sebagaimana mestinya, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…