Menteri Keuangan Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah elemen tengah membahas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sewaktu pandemi terjadi, teknologi digital memberikan pengaruh sangat besar dalam sektor keuangan.
Menurutnya banyak UU di sektor keuangan sendiri yang sudah tertinggal zaman dengan adanya teknologi baru. Sementara, pembangunan sektor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2045.
Dalam pembentukan UU P2SK, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menerapkan meaningful participation, yaitu keterlibatan dari masyarakat termasuk yang banyak berpartisipasi dalam pembentukan UU ini.
“Ke depan, pemerintah juga akan terus menerapkan meaningful participation dalam penyusunan berbagai peraturan turunan dari UU P2SK,” ucap Sri Mulyani, Selasa (13/6/2023).
Ia juga menitipkan pesan kepada generasi muda Indonesia yang tentu sangat relevan dengan dunia keuangan digital dan akan menjadi penerus yang mengembangkan sektor ini.
“Kalian berada dalam masa yang sangat critical sekaligus penuh excitement. Banyak peluang untuk mencoba hal baru, tapi hal paling penting yang perlu kalian miliki selain ambisi adalah kebijaksanaan,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku…
NONITOR, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas akses pasar bagi usaha…
MONITOR, Banyuwangi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kompetensi dan kemampuan bahasa…