Menteri Keuangan Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah elemen tengah membahas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sewaktu pandemi terjadi, teknologi digital memberikan pengaruh sangat besar dalam sektor keuangan.
Menurutnya banyak UU di sektor keuangan sendiri yang sudah tertinggal zaman dengan adanya teknologi baru. Sementara, pembangunan sektor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2045.
Dalam pembentukan UU P2SK, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menerapkan meaningful participation, yaitu keterlibatan dari masyarakat termasuk yang banyak berpartisipasi dalam pembentukan UU ini.
“Ke depan, pemerintah juga akan terus menerapkan meaningful participation dalam penyusunan berbagai peraturan turunan dari UU P2SK,” ucap Sri Mulyani, Selasa (13/6/2023).
Ia juga menitipkan pesan kepada generasi muda Indonesia yang tentu sangat relevan dengan dunia keuangan digital dan akan menjadi penerus yang mengembangkan sektor ini.
“Kalian berada dalam masa yang sangat critical sekaligus penuh excitement. Banyak peluang untuk mencoba hal baru, tapi hal paling penting yang perlu kalian miliki selain ambisi adalah kebijaksanaan,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai temuan mengenai sekitar 6.000 anak putus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris…
MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng GreatNusa yang diluncurkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS…
MONITOR, Jakarta - Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI, Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos.,…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa bentrokan yang melibatkan sejumlah warga di kawasan Matraman menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut…