MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah elemen tengah membahas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sewaktu pandemi terjadi, teknologi digital memberikan pengaruh sangat besar dalam sektor keuangan.
Menurutnya banyak UU di sektor keuangan sendiri yang sudah tertinggal zaman dengan adanya teknologi baru. Sementara, pembangunan sektor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2045.
Dalam pembentukan UU P2SK, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menerapkan meaningful participation, yaitu keterlibatan dari masyarakat termasuk yang banyak berpartisipasi dalam pembentukan UU ini.
“Ke depan, pemerintah juga akan terus menerapkan meaningful participation dalam penyusunan berbagai peraturan turunan dari UU P2SK,” ucap Sri Mulyani, Selasa (13/6/2023).
Ia juga menitipkan pesan kepada generasi muda Indonesia yang tentu sangat relevan dengan dunia keuangan digital dan akan menjadi penerus yang mengembangkan sektor ini.
“Kalian berada dalam masa yang sangat critical sekaligus penuh excitement. Banyak peluang untuk mencoba hal baru, tapi hal paling penting yang perlu kalian miliki selain ambisi adalah kebijaksanaan,” tuturnya.
MONITOR, Sultra - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…
MONITOR, Depok - Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11 Mei…
MONITOR, Jakarta - Waka DPD RI memberikan stadium general dalam pelantikan pengurus BPC Himpunan Pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan misi…
MONITOR, Jakarta - Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…