Menteri Keuangan Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama sejumlah elemen tengah membahas UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sewaktu pandemi terjadi, teknologi digital memberikan pengaruh sangat besar dalam sektor keuangan.
Menurutnya banyak UU di sektor keuangan sendiri yang sudah tertinggal zaman dengan adanya teknologi baru. Sementara, pembangunan sektor keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2045.
Dalam pembentukan UU P2SK, kata Sri Mulyani, pemerintah juga menerapkan meaningful participation, yaitu keterlibatan dari masyarakat termasuk yang banyak berpartisipasi dalam pembentukan UU ini.
“Ke depan, pemerintah juga akan terus menerapkan meaningful participation dalam penyusunan berbagai peraturan turunan dari UU P2SK,” ucap Sri Mulyani, Selasa (13/6/2023).
Ia juga menitipkan pesan kepada generasi muda Indonesia yang tentu sangat relevan dengan dunia keuangan digital dan akan menjadi penerus yang mengembangkan sektor ini.
“Kalian berada dalam masa yang sangat critical sekaligus penuh excitement. Banyak peluang untuk mencoba hal baru, tapi hal paling penting yang perlu kalian miliki selain ambisi adalah kebijaksanaan,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…
MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…