MONITOR, Jakarta – Polemik utang yang diklaim pengusaha jalan tol Jusuf Hamka kepada Negara menuai perhatian Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mengenai utang tersebut, Mahfud tak menampik apabila pemerintah memiliki utang yang belum dibayarkan.
Bahkan ia pun mempersilahkan agar Jusuf Hamka menagih piutang tersebut langsung ke Kementerian Keuangan. Mahfud pun siap menawarkan bantuan apabila dibutuhkan.
“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu. Nanti kalau Pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis, nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Mahfud menyebut saat ini sudah dibentuk tim yang terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian untuk meneliti dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang sudah diwajibkan oleh pengadilan.
Ia menyebut hasil laporan tersebut kemudian juga telah disampaikan kepada Jokowi, selaku pimpinan tertinggi pemerintahan.