BERITA

Satgas Covid-19 Izinkan Masyarakat Tak Lagi Pakai Masker

MONITOR, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE yang ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto pada tanggal 9 Juni 2023 ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti perkembangan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi, dan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian COVID-19.

Salah satu poin yang diterbitkan yakni dibolehkan tidak menggunakan masker di tepat umum apabila dalam kondisi sehat.

“Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik,” demikian poin yang tertuang dalam SE tersebut, dikutip Monitor, Senin (12/6/2023).

Suharyanto meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan berskala besar, dan fasilitas publik selama masa pandemi COVID-19 untuk segera menerbitkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 9 Juni 2023, dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan,” tandasnya.

Dengan berlakunya peraturan ini maka sejumlah SE Satgas sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Recent Posts

Doakan Aceh dan Sumatera usai Sidang DPR, Puan Bicara Dedikasi Tim SAR dan Relawan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menutup Masa Persidangan II Tahun…

2 jam yang lalu

DPR Sahkan UU Penyesuaian Pidana di Akhir Masa Sidang, Puan Singgung UU KUHAP Baru

MONITOR, Jakarta - DPR RI mengesahkan Undang-undang Penyesuaian Pidana di akhir masa sidang. Ketua DPR…

2 jam yang lalu

HAB ke-80, Kemenag Usung Tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini membuka rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80.…

4 jam yang lalu

Stadium General STAI Pati, Kemenag Buka Pendidikan Untuk Semua

MONITOR, Pati - Layanan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, terbuka untuk semua sebagai implementasi dari…

6 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak penyandang disabilitas…

7 jam yang lalu

Duduk Perkara Aliran Dana Rp100 Miliar ke Rekening PBNU

MONITOR, Jakarta — Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sumantri Suwarsono, memberikan klarifikasi resmi terkait…

8 jam yang lalu