HUKUM

Fantastis, Firli Bahuri beberkan Nominal Transaksi Mencurigakan yang digarap KPK tembus 25,36 triliun

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK kebagian jatah penelusuran laporan kasus transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan itu sebanyak 33 laporan hasil analisis PPATK.

Laporan itu juga termasuk ke dalam bagian dari laporan Satgas TPPU bentukan Mahfud Md setelah kasus itu mencuat ke publik dalam kasus transaksi mencurigakan versi Menko Polhukam Mahfud Md senilai Rp 349 triliun.

Adapun yang telah memasuki tahap penyelidikan sebanyak 11 laporan, yang masuk ke tahap penyidikan sebanyak 12 laporan, dan dilimpahkan ke Mabes Polri sebanyak 3 laporan. Dengan demikian total laporan yang masuk sebanyak 33 LHA.

“Nilai transaksi 33 LHA tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910,” kata Firli saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6).

Dari 12 LHA yang telah masuk ke tahap penyidikan, ia mengatakan sudah terdapat 16 nama tersangka dan terpidana. Ia pun menjabarkan secara rinci nama-nama orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana, termasuk jumlah transaksinya yang telah diketahui.

Berikut daftarnya:

Andhi Pramono (tersangka): nominal transaksi Rp 60.166.172.800

Eddi Setiadi (terpidana): nilai transaksinya Rp 51.800.000.000

Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto (terpindana): nilai transaksinya Rp 3.996.330.653

Sukiman (terpidana): nilai transaksinya Rp 15.618.715.882

Natan Pasomba dan Suherlan (terpidana): nilai transaksinya Rp 40.000.000.000

Yul Dirga (terpidana): niai transaksinya Rp 53.888.333.294

Hadi Sutrisno (terpidana): nilai transaksinya Rp 2.761.734.641.239

Agus Susetyo (terpidana): nilai transaksinya Rp 818.292.318.934

Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, Veronika Lindawati (terpidana), tak diungkap nilai transaksinya

Yulmanizar dan Wawan Ridwan (terpidana): nilai transaksinya Rp 3.229.173.323.509

Alfred Simanjuntak (terpidana): nilai transaksinya Rp 1.277.410.000.000


“Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan,” tegas Firli.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…

3 jam yang lalu

Kepulangan Jemaah Haji Capai Lebih dari 121 Ribu, Kemenhaj Ajak Jaga Nilai Haji Sepanjang Hayat

MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…

13 jam yang lalu

Dirut LPDB Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…

14 jam yang lalu

Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…

16 jam yang lalu

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

19 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

24 jam yang lalu