POLITIK

Dapat Mandat Rakernas, Airlangga Bisa Tetapkan Capres Cawapres

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mendapatkan mandat dari peserta Rakernas untuk menetapkan siapa bakal calon Presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres) yang bakal didukung partai berlambang beringin itu.

Ketetapan ini menjadi keputusan bersama para Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia, dalam agenda Rakernas Partai Golkar yang digelar pada Jumat-Minggu, 2-4 Juni 2023 kemarin.

Selain itu, Airlangga juga bisa menentukan koalisi bersama yang akan dijajaki oleh Partai Golkar.

“Untuk pilpres, memberikan mandat kepada ketua umum untuk menetapkan capres, cawapres, dan koalisi bersama Partai Golkar,” ujar Airlangga membacakan hasil keputusan Rakernas, di kantor DPP Partai Golkar, Minggu (4/6/2023).

Airlangga juga mendorong agar seluruh DPD dan ormas di Partai Golkar mendukung sistem proporsional terbuka agar diterapkan di Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, penerapan sistem pemilu saat ini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari sembilan parpol di parlemen, hanya PDI Perjuangan yang sejauh ini setuju sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

2 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

3 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

5 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

5 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

5 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

5 jam yang lalu