KEAGAMAAN

Makan Tiga Kali Sehari, Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

MONITOR, Jakarta – Selama di Madinah, pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jemaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan.

“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambung Fauzin, Selasa (30/05/2023).

Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” tandas Fauzin.

Fauzin mengimbau para jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.

“Bagi jemaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah.Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” kata Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.

“Jemaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Fauzin.

Recent Posts

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

50 menit yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

3 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

3 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

4 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

5 jam yang lalu

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Disebut Berjalan Tertib

MONITOR, Jakarta Barat – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan 12…

5 jam yang lalu