KEAGAMAAN

Makan Tiga Kali Sehari, Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

MONITOR, Jakarta – Selama di Madinah, pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jemaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan.

“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambung Fauzin, Selasa (30/05/2023).

Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” tandas Fauzin.

Fauzin mengimbau para jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.

“Bagi jemaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah.Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” kata Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.

“Jemaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Fauzin.

Recent Posts

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

4 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

7 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

8 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

24 jam yang lalu