KEAGAMAAN

Makan Tiga Kali Sehari, Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

MONITOR, Jakarta – Selama di Madinah, pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jemaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan.

“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambung Fauzin, Selasa (30/05/2023).

Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” tandas Fauzin.

Fauzin mengimbau para jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.

“Bagi jemaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah.Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” kata Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.

“Jemaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Fauzin.

Recent Posts

Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI M. Saleh Mustafa mewakili Panglima TNI…

7 menit yang lalu

Usulan Peserta Pesantren Award 2025 Dibuka hingga 20 Agustus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini untuk kali pertama akan menggelar Pesantren Award. Giat…

56 menit yang lalu

DPR Targetkan Revisi UU Haji Tuntas di Masa Sidang I Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah…

2 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Bisa Terima Tunjangan Profesi di 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menetapkan 69.313…

2 jam yang lalu

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga…

5 jam yang lalu

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

12 jam yang lalu