KEAGAMAAN

Makan Tiga Kali Sehari, Jemaah Harap Perhatikan Batas Waktu Konsumsi

MONITOR, Jakarta – Selama di Madinah, pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jemaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan.

“Dapat makan tiga kali setiap hari, jemaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS,” sambung Fauzin, Selasa (30/05/2023).

Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jemaah haji sebelum waktu makan tiba.

“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” tandas Fauzin.

Fauzin mengimbau para jemaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.

“Bagi jemaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah juga bisa menunaikan salat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjemaah.Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” kata Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.

“Jemaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Fauzin.

Recent Posts

IIMS 2026 Jadi Momentum Strategis Kemenperin Perkuat Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penyelenggaraan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026…

57 menit yang lalu

Kemenag: 98 Persen Masjid dan Musala di Aceh Kembali Berfungsi, Darurat!

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…

4 jam yang lalu

Groundbreaking Hilirisasi Ayam di Enam Titik, Perkuat Pasokan Protein Nasional

MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…

9 jam yang lalu

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

15 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

20 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

20 jam yang lalu