BERITA

Wow, Jamu Herbal Indonesia Laris Manis di Arab Saudi

MONITOR, Riyadh – Perusahaan Arab Saudi yaitu Gulf Bird Trading Corporation (GBC) menyampaikan ketertarikannya untuk mengimpor produk jamu herbal Indonesia. Hal tersebut mengemuka pada pertemuan bisnis antara Atase Perdagangan (Atdag) Riyadh Gunawan dengan Managing Director Gulf Bird Trading Corporation (GBC) Saud Fahad Al Saud pada Sabtu (14/5/2023) di Riyadh, Arab Saudi.

Pertemuan bisnis tersebut merupakan upaya yang dilakukan Atdag Riyadh dalam mencari peluang untuk memperluas pasar produk herbal Indonesia di Arah Saudi.

“Dari hasil pertemuan bisnis, GBC berminat menjadi importir jamu herbal dari Indonesia. Saat ini, GBC menyuplai lebih dari 90 persen apotek di wilayah Arab Saudi yang mencapai lebih dari 2.000 cabang. Dengan banyaknya apotek yang disuplai GBC, diharapkan produk jamu herbal Indonesia akan semakin digemari dan dikenal masyarakat Arab Saudi,” kata Gunawan.

Menurut Gunawan, produk jamu herbal Indonesia makin diminati di pasar Arab Saudi karena masyarakatnya menggemari pengobatan dengan metode herbal tanpa mengesampingkan pengobatan dengan obat kimia. Arab Saudi juga merupakan asal mula sistem pengobatan herbal ala Nabi.

Arab Saudi mengimpor produk sejenis dari seluruh dunia pada 2022 sebesar USD 3,45 miliar; pada 2021 sebesar USD 3,35 miliar; dan pada 2020 sebesar USD 3,36 miliar.

“Nilai ini tumbuh tiga persen dalam tiga tahun terakhir. Artinya, pasar di Arab Saudi sangat besar dan Indonesia berpotensi untuk terus meningkatkan ekspor produk farmasi dan tidak terbatas pada produk herbal saja,” jelas Gunawan.

Negara pemasok obat-obatan ke Arab Saudi adalah Jerman, Amerika Serikat, Prancis, Irlandia, Denmark, Swiss, Swedia, Inggris, Italia, dan Belgia. Indonesia merupakan negara pemasok obat herbal nomor 84 nomor ke Arab Saudi di bawah Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Berdasarkan data statistik perdagangan, pada 2022, Indonesia mengekspor produk obat yang telah dicampur atau tidak dicampur untuk keperluan terapeutik atau profilaktik (medicaments consisting of mixed or unmixed products for therapeutic or prophylactic uses) yaitu sebesar USD 1,095 juta; pada 2021 sebesar USD 796 ribu; dan pada 2020 sebesar USD 786 ribu.

Recent Posts

Bakamla dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…

4 jam yang lalu

Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…

7 jam yang lalu

Tutup Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah, Menteri PPPA Tekankan Pondasi Agama dan Budi Pekerti

MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…

8 jam yang lalu

Orientasi Maba Pascasarjana, UID tegaskan Komitmen Membangun Profesionalitas Akademik

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar kegiatan Orientasi dan Matrikulasi Mahasiswa Baru Pascasarjana…

8 jam yang lalu

Arus Lalu Lintas Kembali ke Jabotabek Meningkat, Jasa Marga Catat 161 Ribu Kendaraan Naik 25,65 Persen

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan, arus lalu lintas kembali…

10 jam yang lalu

Direktur PTKI: PPG, Penghargaan Kemenag pada Perjuangan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini melakukan akselerasi penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).…

15 jam yang lalu