HUKUM

Geledah Rumah Tersangka Dito Mahendra, Polisi Sita 2 Pucuk Senjata dan 78 Puluru

MONITOR, Jakarta – Bareskrim Polri menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun, 78 butir peluru hingga paspor pada saat menggeledah dua rumah tersangka senpi ilegal, Dito Mahendra di kawasan Cilandak Barat dan di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, dikutip di humaspolri.go.id, Minggu (21/05/2023).

Djuhandhani mengatakan, Dito yang merupakan pengusaha kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tidak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal.

Sementara penggeledahan rumah Dito berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum. Serta sprin penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023.

“Usai mengantongi sprin, penyidik pun langsung bergegas menuju rumah Dito, kemarin. Jumat (19/5/2023),” ujar Djuhandhani

Adapun barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito diantaranya paspor, senjata airsoft gun jenis pistol dengan buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, satu unit HP merk Nokia, satu buah flashlight merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.

Dalam kasus ini, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.

Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

35 menit yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

42 menit yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

16 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

16 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

17 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

20 jam yang lalu