MONITOR, Jakarta – Usulan kenaikan gaji PNS mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Ia menilai usulan kenaikan gaji yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas merupakan hal yang wajar.
“MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” ujar Guspardi Gaus dalam keterangan persnyadi Jakarta, Sabtu (20/5/2023).
Ia menyatakan kenaikan gaji terakhir diterima para abdi negara tersebut pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi. Menurut Guspardi, inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut layak diberikan.
“MenPAN-RB pasti juga sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” tegasnya.
Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan.
“Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur dia.