MONITOR, Jakarta – Petani merupakan pahlawan pangan nasional yang memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat luas di Indonesia. Dalam menjalankan budidaya pertanamannya para petani juga mendapatkan pendampingan dari petugas lapangan. Salah satunya adalah Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan atau yang lebih dikenal dengan sebutan POPT merupakan petugas yang langsung mendampingi petani di lapangan dan memiliki tugas dan tanggung jawab terkait perlindungan tanaman pangan di wilayah kerjanya.
Perlindungan tanaman pangan yang dimaksud adalah meliputi baik perlindungan terhadap serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT/Hama dan Penyakit pada tumbuhan) serta terhadap ancaman dari dampak perubahan iklim (antisipasi dan mitigasinya).
Peran POPT sebagai “Sahabat Petani” terkuak dalam diskusi yang baru-baru ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan melalui Bimtek Propaktani pada Rabu 3 Mei 2023.
Lilik Retnowati selaku Koordinator Data dan Kelembagaan POPT, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, menyampaikan peran peting POPT dalam pendampingan dan pengawalan pertanian di Indonesia. “POPT adalah petugas Teknis yang membantu dan membimbing petani untuk mengendalikan OPT dan DPI pada tanaman pangan, hortikultura, perkebunan,” sebut Lilik, dalam rilisnya, dikutip Jumat (12/05/2023).
“Dalam masyarakat petani, POPT memiliki peran diantaranya adalah melakukan pengamatan OPT dan DPI, memberikan rekomendasi pengendalian, memberikan bimbingan teknis kepada petani, dan penyebarluasan informasi perlindungan tanaman. Idealnya satu orang POPT memiliki wilayah kerja mencakup satu kecamatan. Namun dalam beberapa tahun belakangan ini jumlah POPT terus mengalami penurunan dikarenakan jumlah petugas yang pensiun tidak diimbangi penambahan petugas POPT baik melalui jalur CPNS ataupun PPPK yang cukup. Kementan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti KemenpanRB dalam dalam upaya pemenuhan kebutuhan SDM POPT di lapangan,” jelas Lilik.
Prof. Hermanu Triwidodo Guru Besar yang juga merupakan Kepala Tani dan Nelayan Center (TNC) Institut Pertanian Bogor (IPB) menyampaikan peran POPT dalam mendampingi petani dalam pengamanan pertanaman.
“Dalam perjalanannya, POPT berperan dalam mensosialisasikan pengendalian hama terpadu, bersama petani mendorong budidaya tanaman sehat dan memaksimalkan peran mitra petani. POPT selalu waspada dengan pengamatan berkala dan menciptakan petani ahli di lahannya,” sebut Hermanu.
“POPT dibutuhkan dalam pelaksanaannya sebagai pemandu yang berperan sebagai narasumber dan mitra diskusi. Yang perlu diciptakan adalah bagaimana ada pemandu yang bisa mendampingi petani belajar seprerti POPT,” ujar Akademisi IPB tersebut.
Hal tersebut juga diamini oleh Ir. Paryoto, M.P. yang merupakan POPT Madya Balai Proteksi Tanaman Pertanian D.I. Yogyakarta.
“Pendampingan kepada petani rutin dilakukan di D.I. Yogyakarta baik melalui kegiatan budidaya tanaman sehat maupun berupa gerakan pengendalian OPT menggunakan agens pengendali hayati yang ramah lingkungan. Pendampingan melibatkan kelembagaan perlindungan tanaman mulai dari Balai Proteksi Tanaman Pertanian, Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Brigade Proteksi Tanaman, Pos Pelayanan Agens Hayati, Regu Perlindungan Tanaman, hingga Petugas POPT,” jelas Paryoto.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi turut menyampaikan pentingnya keberadaan petugas lapangan seperti POPT dalam memastikanl keberhasilan produksi pangan nasional. “POPT sepertihalnya petugas lapangan lainnya merupakan garda terdepan dalam pengawalan produksi pangan nasional. Merekalah yang langsung terjun mendampingi petani mulai dari tanam bahkan semai hingga panen”, ujar Suwandi.
“Seluruh stakeholder pertanian termasuk para petugas lapangan wajib berkontribusi maksimal dalam memastikan keberhasilan produksi pangan kita. Sesuai harapan Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo bahwa kita harus mengamankan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan 272 juta rakyat Indonesia,” tegas Suwandi.