Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan. Dasco menyampaikan Hal ini termuat dalam Pasal 2 draf RUU Perampasan Aset yang telah dikirim oleh Pemerintah kepada DPR.
“Kita mendukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset tetapi dengan segala mekanisme yang ada di DPR, ucap Dasco, dalam rilisnya, dikutip Jumat (12/05/2023).
Dasco menambahkan, DPR RI tidak berusaha untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset seperti yang dibicarakan. “Tidaklah benar DPR RI berusaha untuk menutupi ataupun menunda pembahasan RUU ini malah sebaliknya kita dukung penuh,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) tentang RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang diterima DPR pada Kamis 4 Mei 2023.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej optimis RUU Perampasan Aset bakal dibahas bersama DPR di masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada Selasa 16 Mei 2023.
MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…