BERITA

Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand Selidiki Kasus Dugaan TPPO

MONITOR, Jakarta – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.

Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tertanggal 4 Mei 2023.

“Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (08/05/2023).

Djuhandhani menjelaskan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang tersebu berangkat pada Minggu 7 Mei 2023.

“Sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh KBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH,” ujarnya.

Djuhandhanu menyebut, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.

Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar.

“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan khususnya Pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” tambahnya.

Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban.

Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan maskapai pesawat terkait data dan tiket pesawat sejumlah korban.

Djuhandhani menambahkan pihaknya masih terus bekerja dan akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain hingga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban,” ungkap Djuhandhani.

Recent Posts

Indonesia dan Saudi Sepakat Perketat Standar Istithaah Kesehatan Jamaah untuk Sukseskan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi…

1 jam yang lalu

Amran Sulaiman Masuk Daftar Menteri Terbaik, Kinerja Pertanian Diapresiasi Publik di Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming…

2 jam yang lalu

LSAK Persilakan Eks Pegawai Kembali ke KPK, Asal Taat pada Pimpinan

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menanggapi rencana sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan…

2 jam yang lalu

Cegah Kekerasan Sejak dari Sekolah, PSIPP ITB Ahmad Dahlan Gencarkan Edukasi Ramah Anak

MONITOR, Depok - Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian…

3 jam yang lalu

Siswa MAN IC Pekalongan Ciptakan Lampu Relaksasi dari Limbah Jagung

MONITOR, Jakarta - Dua siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Pekalongan, Ryan Zakinnaja…

5 jam yang lalu

Ibu Hamil Ditandu Sejauh 7 Km Akibat Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Pemda Proaktif

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

7 jam yang lalu