BERITA

Bareskrim Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand Selidiki Kasus Dugaan TPPO

MONITOR, Jakarta – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand.

Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tertanggal 4 Mei 2023.

“Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (08/05/2023).

Djuhandhani menjelaskan, tim Bareskrim yang berjumlah empat orang tersebu berangkat pada Minggu 7 Mei 2023.

“Sebanyak empat personel penyidik Bareskrim yang dipimpin oleh KBP Arya Perdana SH SIK MSI didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter KBP Audie Sonny Latuheru SIK MH,” ujarnya.

Djuhandhanu menyebut, mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar terkait adanya dugaan TPPO dari Indonesia.

Selain itu, tim juga akan memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar.

“Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan khususnya Pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti,” tambahnya.

Selain mengirimkan tim, penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dari unsur keluarga korban.

Selanjutnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta.

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan maskapai pesawat terkait data dan tiket pesawat sejumlah korban.

Djuhandhani menambahkan pihaknya masih terus bekerja dan akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi-saksi lain hingga melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Melakukan penyelidikan keberadaan target perekrut atau sponsor atau pelaku, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand terkait upaya evakuasi para korban,” ungkap Djuhandhani.

Recent Posts

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

47 menit yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

2 jam yang lalu

Mitra Pengemudi Ojek Online Terima Santunan Rp24 Juta Usai Kecelakaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Seorang mitra pengemudi ojek online di Jakarta menerima santunan lebih dari Rp24 juta…

2 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik, One Way Lokal KM 459 s.d KM 420 GT Banyumanik Diberlakukan

MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…

7 jam yang lalu

Lalu Lintas Jabodetabek–Puncak Melonjak hingga 54 Persen, Arus Wisata Masih Tinggi

MONITOR, Jakarta – Volume lalu lintas pada H+1 libur Idulfitri 1447 H/2026 M masih terpantau tinggi,…

1 hari yang lalu

Distribusi BBM Kalbar Berangsur Normal, Pertamina Tambah Suplai hingga 140 Persen

MONITOR, Pontianak – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan kondisi distribusi dan pelayanan Bahan Bakar…

1 hari yang lalu