Rabu, 8 Mei, 2024

Muscab V Taekwondo Depok Terancam Kisruh, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Musyawarah Cabang (Muscab) V Taekwondo kota Depok yang akan diselenggarakan pada Sabtu 6 Mei 2023, terancam kisruh. Hal ini lantaran muncul ketidakpuasan terhadap panitia muscab dan tim penjaringan calon ketua Pengcab Taekwondo Kota Depok.

Pelatih Taekwondo yang juga pemilik 6 Unit Latihan, Jakson Renold mengatakan, Muscab V Taekwondo kota Depok terkesan ada intervensi, dalam hal ini Pemkot Depok yang menyeting calon tunggal Ketua Pengcab Taekwondo Indonesia (TI) kota Depok.

Menurutnya, sejumlah pemilik suara, yakni pelatih dan pengurus Unit Latihan Taekwondo kota Depok meyakini panitia sengaja menyeting agar calon yang muncul hanya satu alias calon tunggal, yakni Camat Pancoran Mas Zikri Dwi Darmawan.

“Hari ini kami mendaftarkan calon dari kami, tapi ditolak dengan alasan sudah telat,” kata Jakson. Padahal sesuai aturan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI), H-1 adalah batas terakhir pendaftaran calon ketua,” katanya.

- Advertisement -

Jakson menyebut, adanya calon tunggal yang dipaksakan tersebut terlihat dari awal proses persiapan Muscab. Diantaranya, penjaringan calon ketua yang terkesan dadakan dan tidak disosialisasi ke anggota. “Seharusnya kan disosialisasikan dulu, paling tidak sebulan sebelum waktu pendaftaran calon,” ujarnya.

Menurut Jakson, aturan Muscab yang dibuat hanya sepihak, sesuai selera panitia pelaksana, sehingga hanya menghadirkan calon tunggal.

”Bagaimana mungkin dikatakan sah sedangkan tak ada SK dan Sertifikatnya dari Ketua Pengcab Kota Depok. Hampir semua pemilik suara yang berjumlah sekitar 360 belum mendapatkan SK dan sertifikat dari pengcab sebagai tanda telah Ujian Kenaikan Tingkat,” jelas Jakson.

Disebutkannya, calon ketua dalam Munascab V disyaratkan minimal didukung 30% pemilik suara dengan dibuktikan surat dukungan. “Ini dasar hukumnya apa? Bagaimana bisa 30%? Apakah suka-suka panitia saja?,” katanya mempertanyakan.

Selain itu terkait waktu pendaftaran calon ketua, menurut Jackson ini terkesan mengada-ada. Dikatakan tiga hari, yakni 14-16 April 2023, namun pemberitahuannya pada 14 April Malam pukul 23.00 WIB dan berakhir 16 April pukul 18.00 WIB.

“Jadi terkesan diumumkan mendadak dengan waktu relatif sempit. Padahal waktu pelaksanaan Muscab nya sendiri pada 6 Mei 2023. Artinya waktu buat calon lain mempersiapkan diri sengaja dipersempit sementara panitia telah menyiapkan calonnya sendiri jauh-jauh hari. Kalau mau mengikuti aturan AD/ART PB, harusnya pendaftaran calon sampai H-1 atau sehari sebelum pelaksanaan muscab,” tegas Jakson.

Meski pada akhirnya panitia memperpanjang waktu pendaftaran hingga 18 April 2023, namun hal itu menurut Jackson belum lah cukup.

Jakson juga menduga ada indikasi-indikasi kecurangan. Ini bisa dilihat dari panitia Muscab V Pengcab TI Kota Depok yang terdiri dari orang-orang pendukung calon tunggal Zikri Dwi Darmawan.

“Untuk itu, ayo kita persiapkan dengan aturan main yang benar, kita demokrasi secara benar. Jangan dari awal sudah kelihatan tidak netral,” pungkas Jakson yang sangat berharap pengurus terpilih berasal dari orang-orang profesioanal bidangnya, bukan titipan kekuasaan.

Adanya calon tunggal pada Muscab V Taekwondo Kota Depok dibenarkan oleh Zikri Dwi Darmawan, Panitia Muscab, yang juga anggota tim penjaringan. Menurutnya saat ini hanya ada satu calon dan kemungkinan akan aklamasi.

“Yang mendaftar calon ketua hari ini kami tolak karena sudah telat,” katanya, ditemui di kantor sekretriat Pencab TI Depok, Jumat (05/05/2023).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER