BERITA

Komnas Haji Apresiasi Izin Travel PT NSWM Dicabut

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akhirnya mengambil kebijakan tegas mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sebagaimana pernyataan resmi yang disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) baru-baru ini.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menilai langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan toleransi atau zero toleran kepada travel yang merugikan masyarakat.

“Pencabutan ini diharapkan memberikan efek jera bagi travel yang telah diberikan izin sebagai PPIU agar bertanggungjawab. Selain itu untuk menghindari potensi korban jatuh lebih banyak lagi terlebih travel tersebut memiliki kantor cabang di berbagai wilayah,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Mustolih menyatakan Komnas Haji mengapresiasi langkah tersebut sebagai tindakan yang tepat, terukur dan sudah sesuai prosedur karena didasarkan atas tahapan-tahapan dari hasil pemantauan, pengawasan, dan klarifikasi dimana PT NSWM telah melakukan pengulangan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan, menelantarkan, dan gagal memulangkan jemaah umrah.

Ia menekankan persoalan penelantaran jemaah PT NSWM sempat viral beberapa waktu lalu, bukan saja di media sosial tetapi juga menghiasi pemberitaan berbagai media nasional.

“Tindakan tersebut sangat merugikan jemaah yang berniat melaksanakan ibadah umrah, bahkan Polda Metro Jaya juga turut bergerak mengsusut kasus ini dan telah menangkap pimpinan dan pemilik travel tersebut,” tegas Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Komnas Haji berharap PPIU benar-benar profesional dan komitmen terhadap fasilitas dan layanan yang dijanjikan kepada Jemaah sehingga tidak ada lagi cerita PPIU yang dicabut izinnya.

Recent Posts

Ini Tujuh Peta Jalan Direktorat Pendidikan Agama Islam

MONITOR, Jakarta - Kemenag telah merampungkan peta jalan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Ditjen…

36 menit yang lalu

Nurjanah Senang Berhaji Bersama Ibunda, Kagum Petugas Utamakan Lansia

MONITOR, Jakarta - Menunaikan ibadah haji adalah impian umat Islam. Apalagi, bisa berangkat bersama orang-orang…

3 jam yang lalu

Jokowi Sambut Baik Upaya Gus Addin Galang Diaspora Ansor di 20 Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Jokowi menyambut baik upaya Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Addin Jauharudin…

5 jam yang lalu

Hendar Prihadi, Sudaryono dan Taj Yasin Maimoen Bersaing Ketat di Bursa Pilkada Jateng 2024

MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…

10 jam yang lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…

11 jam yang lalu

Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…

11 jam yang lalu