MONITOR, Depok – Polres Metro Depok menyediakan tempat parkir bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motornya saat mudik lebaran. Lokasi penitipan sepeda motor berada di seluruh Polsek setempat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraan roda duanya. Pertama, menyerahkan fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.
“Memastikan motornya saat ditinggal kemudian saat diambil lagi itu tidak tekor akinya. Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang enggak tekor akinya,” ujarnya, Senin (17/04/2023).
Dirinya mengatakan tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
“Tujuannya untuk menghindari para pengemudi itu mudik menggunakan motor, beberapa pendapat dari ahli transportasi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
“Jadi, kita harapkan dengan adanya program mudik bareng dari pemerintah atau dari beberapa kementerian lembaga maupun swasta, maka kita dari Polri, khususnya Polres Metro Depok mendukung dengan menerima penitipan. Semoga masyarakat ikut mudik bareng merasa terdukung dengan tidak was-was motornya ditinggal dan sebagainya,” tandasnya.
Berikut adalah nomor kontak yang bisa dihubungi di tiap Polsek jajaran Polres Metro Depok, terkait penitipan sepeda motor saat mudik lebaran :
Polsek Sukmajaya 081287039353
Polsek Pancoran Mas 08111105847
Polsek Cinere 08129100641
Polsek Bojonggede 08213524308
Polsek Tajur Halang 081389168347
Polsek Beji 081290268686
Polsek Cimanggis 081320142010
Polsek Bojongsari 081222688510