Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers.
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyepakati bersama naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menyatakan, dokumen RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dibahas.
“Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sebagai Menko Polhukam. Semua sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya, Jumat (14/4/2023).
Dikatakan Mahfud, tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas. Sebab, konteks rapat yang dilakukan hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja.
Pertemuan itu, kata Mahfud, lebih bertujuan merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh secara substansi.
“Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga…
MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar seminar Wakaf Preneur yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengungkap perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Di tengah kondisi ekonomi dan lingkungan bisnis yang cukup menantang, PT Jasa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini tiba di Tanah Air usai menghadiri…