Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers.
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyepakati bersama naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menyatakan, dokumen RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dibahas.
“Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sebagai Menko Polhukam. Semua sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya, Jumat (14/4/2023).
Dikatakan Mahfud, tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas. Sebab, konteks rapat yang dilakukan hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja.
Pertemuan itu, kata Mahfud, lebih bertujuan merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh secara substansi.
“Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi,” pungkasnya.
MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…
MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…
MONITOR, Jakarta - Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan…
MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji Jeddah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah…