Jumat, 21 November, 2025

Nasdem: Komite TPPU Harus Bisa Pilah Transaksi Janggal Rp349 Triliun

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memilah kembali kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Sebab menurutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus anggota Komite TPPU, Sri Mulyani mengatakan sudah ada yang ditindaklanjuti terkait transaksi janggal tersebut.

“Mana yang sudah inkrah selesai, mana yang masih berproses, mana yang masih dalam penyelidikan. Ada tiga nih muaranya. Kalau dia yang sudah inkrah, sudah selesai, berapa nilainya, masing-masing berapa nilainya juga. Supaya kita bisa tahu nanti Rp349 triliun ini masih full atau sudah berkurang,” kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR, Selasa (11/4).

Taufik mengatakan apabila sudah ada yang inkrah, maka angka Rp349 triliun itu bisa dikurangkan dari nilai yang berpolemik sekarang.

- Advertisement -

Apalagi kata dia, polemik terkait transaksi janggal itu sejatinya untuk mencapai pemulihan aset negara.

“Inkrah baik itu pidana maupun mungkin nonpidana, karena ternyata bisa dikurangkan karena clear,” tandasnya.

Selain itu, menurutnya pemilahan data dapat membantu proses penelusuran berapa nilai uang yang perlu diusut dari bagian Rp349 triliun itu, termasuk untuk memastikan dan diverifikasi benar atau tidaknya keseluruhan transaksi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER