MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun.
Presiden meminta Mahfud menjelaskan secara terbuka pengertian mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang kepada DPR agar masyarakat paham, apa itu pencucian uang.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu.
“Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Menurut Fahri, jika DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal transaksi janggal tersebut.
“Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya,” kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.
Fahri menilai jika tidak ada persengkongkolan dan money laundry, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliun di lingkungan eksekutif itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan, ketika terjadi skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun beberapa tahun silam, parlemennya ketika itu sangat riuh.
Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.
“Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif,” katanya.
“Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!” tantang politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.