MONITOR, Jakarta – Larangan pejabat menggelar acara buka bersama di bulan Ramadan 1444 H menuai sorotan dari Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Diketahui, larangan ini terbit ditujukan kepada jajaran Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN.
La Nyalla menilai surat edaran yang diterbitkan Sekretariat Kabinet itu sangat gegabah. Menurutnya pemerintah seharusnya menggunakan data dan fakta sebagai pijakan menerbitkan aturan.
“Saya menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan. Seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta,” kritik La Nyalla, Sabtu (25/3/2023).
Menurut La Nyalla, alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tidak masuk akal. Sebab ia melihat situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan.
“Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi. Pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan Muslim dan aktivitas ibadahnya,” terang eks Wakil Ketua Umum PSSI ini.
Ia mengingatkan jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing. Apalagi muncul anggapan pemerintah dinilai anti Islam dan lain-lain.
Ditegaskan La Nyalla, pemerintah seharusnya mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat.
“Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi untuk mempererat persaudaraan. Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan. Buka bersama itu hal baik. Kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang,” tukasnya.