Kamis, 25 April, 2024

Willy Aditya Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Kajian RUU PPRT

MONITOR, Jakarta – RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sangat krusial sehingga harus disahkan menjadi usulan inisiatif DPR. Hal tersebut diamini oleh Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI yang juga Ketua Panja RUU PPRT, Willy Aditya.

Willy pun bersyukur RUU PPRT disahkan menjadi usulan inisiatif DPR RI. “Kita bersyukur, hari ini setelah dua tahun lebih akhirnya RUU PPRT disahkan sebagai usulan inisiatif DPR,” ujar Willy seusai Rapat Paripurna, Selasa (21/32023).

Legislator NasDem itu berharap dalam pembahasan lanjutan nantinya bisa mengedepankan prinsip partisipasi dari seluruh kelompok masyarakat.

“Masyarakat sipil, akademisi, organisasi sosial kemasyarakatan, mahasiswa, semua akan kita minta pandangannya. Kenapa? Karena ini menjadi benchmarking kedua setelah suksesnya UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Jadi ada partisipasi publik yang kuat di sana,” tandas Willy.

- Advertisement -

Menurut Willy, RUU PPRT memberikan harapan bagi para PRT yang selama ini termarjinalkan dan terpinggirkan.

“Memberikan harapan bagi kelompok marjinal, kelompok yang selama ini cukup terpinggirkan, mengalami tindak kekerasan, pelecehan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Legislator NasDem itu menjelaskan, pembahasan RUU PPRT di DPR akan dimulai setelah menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER