MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memberikan dukungan kepada industri elektronika untuk meningkatkan investasinya di Indonesia. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan substitusi impor sekaligus mendorong kegiatan ekspor industri elektronika yang terus berinovasi dan menambah lini produk sehingga mampu bersaing di level internasional.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PT PMI) yang telah mampu menembus pasar ekspor serta menambah destinasi ekspor ke pasar Vietnam.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Panasonic Manufacturing Indonesia yang telah mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan aktivitas ekspor produk industri elektronika dengan terus berinovasi dan menambah lini produksi di level internasional,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier saat mewakili Menteri Perindustrian pada ekspor perdana AC produksi PT Panasonic Manufacturing Indonesia ke Vietnam dan Peresmian High Tech Mold & Dies Center di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Peningkatan investasi di sektor industri memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian. Sepanjang 2022, realisasi investasi ini mencapai Rp1.207 Triliun. Sebanyak 54,2% dari realisasi investasi tersebut merupakan penanaman modal asing atau PMA.
Data ini menunjukkan kepercayaan investor dalam dan luar negeri yang semakin meningkat terhadap kebijakan pemerintah. Penambahan investasi tersebut mampu mendorong penyerapan sekitar 1,3 juta tenaga kerja.
Taufiek menyampaikan, Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada PT PMI atas dukungannya terhadap program substitusi impor. Ia kemudian berpesan kepada PT PMI agar dapat memproduksi komponen AC yang produsennya masih belum ada di Indonesia, serta meningkatkan kapasitas produksi komponen tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga tidak terlalu bergantung dengan komponen impor.
Sebagai bentuk substitusi impor, 40 produk AC PT PMI telah mencatatkan tujuh kategori Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 40,49%, ditambah Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) mencapai nilai lebih dari 50%.
“Kemenperin mengapresiasi peran serta PT PMI dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas industri nasional sesuai program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” ujar Dirjen ILMATE Kemenperin.