Jumat, 29 Maret, 2024

Petugas Rutan Depok Temukan Benda Terlarang saat Razia Penjara

MONITOR, Depok – Rutan Kelas I Depok menggandeng aparat TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi), Kamis (16/03/2023). Hasilnya, petugas menemukan benda-benda terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, selain bagian dari rangkaian menyambut HBP (Hari Bhakti Pemasyarakatan) ke-59 Tahun 2023, penggeledahan atau razia dilakukan sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan benda-benda tajam dan kabel-kabel yang tidak boleh berada didalam kamar hunian,” kata Andi Guawan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas I Depok, Nu’man Fauzi.

Andi menjelaskan, razia yang rutin dilakukan itu berpedoman pada tiga kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan, berantas narkoba dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta back to basic.

- Advertisement -

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen nyata kami, jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap menjaga ketertiban dan memberantas peredaran gelap Narkotika,” jelas Andi.

Razia yang dilakukan bersama aparat TNI-Polri dari Koramil dan Polsek Sukmajaya ini berjalan aman dan kondusif. Sejumlah benda-benda terlarang yang ditemukan, diamankan petugas.

Dalam razia tersebut, petugas kembali mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan membawa barang terlarang ke dalam kamar hunian.

“Kami ucapkan terimakasih banyak atas bantuan Danramil Sukmajaya dan jajarannya beserta Polsek Sukmajaya yang telah membantu terlaksananya kegiatan razia ini,” pungkas Andi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER