HUKUM

Pakar Hukum Pidana: Tipikor bukan TPPU dan TPPU bukan Tipikor

MONITOR, Bandung – Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik dalam kasus kepemilikan harta tidak wajar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan lainnya.

“Bahwa tipikor bukan TPPU dan TPPU bukan tipikor. Kedunya tindak pidana berdiri sendiri dan berbeda. Tipikor pasal 2 dan pasal 3 harus ada kerugian dengan negara atau perekonomian negara sedangkan TPPU hanya fokus pada transaksi keuangan mencurigakan (sususpcious transaction),” katanya kepada media, Rabu (15/3/2023).

Menurut Romli pembuktian tindak pidana asal tipikor tidak perlu karena untuk TPPU cukup dengan pembuktian terbalik saja.

“Jika terdakwa tidak dapat membuktikan asal usul perolehan harta kekayaan yang sah hartanya dirampas untuk negara. Tipikor wajib sistem pembuktian negatif. Kasus Rafael jelas objek TPPU bukan Tipikor,” jelasnya.

Romli menegaskan dalam pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan pasal 69 jo pasal 77 UU TPU sudah jelas soal pembuktian terbalik tersebut.

“Baca pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dan pasal 69 jo pasal 77 dan pasal 78 UU TPPU
Status hak pembuktian terbalik dalam UU Tipikor dalam pemeriksaan status tersangka sedangkan dalam UU TPPU dalam pemeriksaan status terdakwa di persidangan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kisah Haru Guru UP PPG, Tetap Ujian di Tengah Keterbatasan

MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4…

1 jam yang lalu

Wamenkeu Pastikan Pembiayaan APBN 2026 Tetap On Track

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan pelaksanaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berjalan…

3 jam yang lalu

Seleksi Beasiswa BIB S2 Double Degree Indonesia-Australia Dimulai

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) menggandeng Pusat Studi Pengukuran…

4 jam yang lalu

Kemenag Minta Para Alumni IAIN Sultan Amai Gorontalo Studi Lanjut Dengan Beasiswa

MONITOR, Kota Gorontalo - Negara telah hadir memberikan pelbagai beasiswa untuk meningkatkan kualitas anak bangsa,…

7 jam yang lalu

Mudik 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Tempat Istirahat Gratis

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah…

12 jam yang lalu

Meneguhkan Integrasi Ilmu: Fondasi Epistemik Menuju PTKI Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri…

13 jam yang lalu