Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu kabarnya akan dibahas mulai Rabu (15/3/2023) besok. Informasi tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.
Saan pun sangat yakin seluruh fraksi di DPR bakal menyetujui Perppu itu.
“Pimpinan DPR baru mengirim surat ke Bamus (Badan Musyawarah) dan Komisi II DPR, keburu reses sebelum pembahasan. Jadi, pembahasan untuk Perppu Pemilu itu akan dilakukan Rabu, 15 Maret,” ujar Saan dalam keterangan persnya.
Ia bahkan optimis pembahasan Perppu Pemilu ini tidak akan mengalami kesulitan.
“Saya yakin untuk Perppu Pemilu ini hampir semua fraksi mendukung. Jadi, tinggal pembahasan saja substansinya,” tukas Legislator NasDem itu.
Lebih lanjut ia menyatakan, Perppu itu bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024. Perppu tersebut sebagai landasan hukum pemilu perlu mendapat persetujuan di DPR.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…
MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan penyusunan baseline emisi gas rumah kaca…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan…
MONITOR, Rangkasbitung – Trombosit selama ini dikenal sebagai salah satu komponen darah yang berperan dalam…
MONITOR, Jakarta - Tradisi mudik Lebaran selalu menjadi perjalanan penuh makna bagi masyarakat Indonesia untuk…