MONITOR, Jakarta – Surplus perdagangan Indonesia sebaiknya tidak saja berdampak pada ekonomi nasional, tapi juga harus berdampak positif bagi ekonomi kerakyatan dan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM). Artinya, harus ada konektivitas peningkatan usaha-usaha perekonomian kaum marginal di Indonesia. Surplus perdagangan Indonesia menyentuh angka US$54 miliar atau Rp831 triliun.
Hal itu dikatakan Pengamat Ekonomi dan Energi Terbarukan yang juga mantan aktivis Mahasiswa Era Tahun 90-an dari Universitas Kristen Indonesia, Djonli Tangkilisan.
Menurut Djonli, sektor usaha kaum marginal atau UMKM berpotensi dalam kontribusi positif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat. Sehingga sangat berperan dalam mengurangi kesenjangan atau ketimpangan ekonomi kerakyatan dan kaum marginal di Indonesia.
Apalagi, kata Djonli, UMKM Indonesia memiliki peran stabilisator dan pendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah dan kaum marginal.
“Masyarakat lapisan bawah dan kaum marginal yang berikhtiar di sektor UMKM, harus mendapatkan perhatian pemerintah dengan berbagai kebijakan yang merangkul masyarakat yang berikhtiar di sektor ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi positif bagi peningkatan ekonomi nasional,” kata Djonli.
Terkait surplus perdagangan Indonesia, menurut Djonli, patut untuk diapresiasi. “Prestasi dan capaian surplus perdagangan Indonesia ini patut dan layak diapresiasi. Hal ini tidak mungkin dicapai tanpa kerja cerdas dan kerja keras. Termasuk di dalamnya peran ekonomi kerakyatan dan swktor UMKM Apa yang Indonesia capai ini harus terus ditingkatkan demi meningkatkan derajat ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat di lapisan bawah dan kaum marginal,” terangnya.
Menurut Djonli, upaya pemerintah dalam kerjasama perdagangan dengan negara-negara sahabat seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Cina, India dan yang lainnya, menjadi perhatian penting. Kebijakan dan implementasi perdangangan Indonesia itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan.
Djonli mengatakan, prestasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan ini harus dipertahankan. Tentu harapannya akan semakin meningkat. Tidak hanya volume perdagangannya tapi juga jenis dan bidang perdagangan yang diproduksi Indonesia. Karena itu, pemerintah harus pula menggenjot produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM dan kaum marginal di Indonesia.
“Surplus perdagangan ini tidak saja meningkatkan eksistensi Kementerian Perdagangan, tapi juga harkat dan martabat Indonesia di mata dunia internasional dan menjadi sinyal kuat kemajuan ekonomi nasional,” kata Djonli