MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah siap mengawal kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Diketahui, kasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya ini merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
“Kami akan terus bekerja. Kasus Indosurya ini tidak boleh berlanjut penipuannya dan korupsinya. Akan terus kita kejar dan kita lawan,” ucap Mahfud MD usai bedah kasus bersama para narasumber, Rabu (8/3/2023).
Mahfud menyatakan pihaknya akan membedah putusan hakim secara detail kalimat per kalimat. Selain itu pemerintah akan mengajukan upaya kasasi dalam kasus ini.
“Kita akan mengajukan upaya hukum kasasi, dan kita membuka kasus-kasus Indosurya di tempat lain yang pengadunya lain,” tegasnya.
“Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…