Rafael Alun Trisambodo
MONITOR, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo atau RAT resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan. RAT dipecat usai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta kekayaan RAT.
“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).
Dijelaskan Awan, hasil investigasi tim menunjukkan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan RAT.
Pertama, ditemukannya sejumlah harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Kedua, RAT diketahui tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.
RAT juga terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan peletakan batu pertama pembangunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, secara simbolis menerima donasi kemanusiaan dari jemaah Masjid…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono memastikan kesiapan…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyampaikan apresiasi atas hasil konsultasi antara…
MONITOR, Jakarta - Siang itu, suasana Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DKI Jakarta tampak…