Rafael Alun Trisambodo
MONITOR, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo atau RAT resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan. RAT dipecat usai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta kekayaan RAT.
“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).
Dijelaskan Awan, hasil investigasi tim menunjukkan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan RAT.
Pertama, ditemukannya sejumlah harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Kedua, RAT diketahui tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.
RAT juga terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
MONITOR, Depok - Salah satu dosen tetap Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID), Su’ud Alwi,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi pernyataan kontroversial Menteri…
MONITOR, Makkah - Ratusan koper tampak tergeletak di gudang yang cukup besar di daerah Jumum,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah terus memantau dan memastikan keselamatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri merespons kritis usulan…
MONITOR, Jakarta - Pantia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang…