MONITOR, Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang berada di wilayahnya, termasuk keberadaan para pengungsi (pencari suaka).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, dalam melakukan pengawasan terhadap WNA dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar instansi.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan secara bersama, baik itu Polri, TNI, Pemerintah Daerah maupun elemen masyarakat lainnya.
“Pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Kota Depok ini harus dilakukan secara bersama. Jangan sampai pengawasan yang lemah itu berdampak buruk terhadap masyarakat Depok,” kata Andika, seusai membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat kota di The Margo Hotel, Depok, Senin (06/03/2023)
Adapun tema yang menjadi bahasan dalam rakor bersama Imigrasi Kelas I Non TPI Depok tersebut adalah ‘Penguatan Sinergitas Pengawasan Terhadap Pengungsi di Wilayah Kota Depok’.

Rapat tersebut melibatkan instansi maupun lembaga yang tergabung dalam Tim Pora. Di antaranya Pemkot Depok, Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok, BAIS, BIN, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Laebih lanjut Andika mengatakan, rakor yang dilakukan tersebut diharapkan semakin meningkatkan sinergitas Tim Pora untuk terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
“Saya yakin sinergitas dan kolaborasi seluruh anggota Tim Pora ini akan mendukung berbagai kebijakan Pemerintah, khususnya dibidang Keimigrasian,” pungkas Andika.