MONITOR, Jakarta – Harga referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 Maret 2023 adalah USD 889,77/MT.
Nilai ini meningkat sebesar USD 9,74 atau 1,11% dari HR CPO periode 16–28 Februari 2023. Penetapan HR CPO tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 542 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
sawit.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 543 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 KG.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka Pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 1—15 Maret 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso.
Bea keluar CPO periode 1-15 Maret 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1–15 Maret 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT.
Peningkatan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya terdapat penurunan pasokan dunia karena perubahan kebijakan mandatory biodiesel Indonesia yang semula B30 menjadi B35 dan kondisi krisis di Argentina sebagai salah satu negara produsen kelapa sawit dunia.
Di samping itu, terdapat kenaikan harga minyak nabati lainnya terutama kacang kedelai dan peningkatan kurs Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat.