MONITOR, Semarang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan sebanyak 25 persen dari total perekaman E-KTP di Jawa Tengah sudah akan teraktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada akhir 2023.
Guna mengejar target tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo giat melakukan upaya aktivasi IKD dengan cara jemput bola.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah Nur Kholis mengatakan, strategi jemput bola dilakukan dengan mendatangi berbagai instansi di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mendatangi universitas-universitas untuk dapat menyasar segmen mahasiswa.
Selain itu, bagi warga yang saat ini tengah melakukan perekaman E-KTP diwajibkan untuk mengaktivasi IKD. Meski demikian, adanya IKD bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi pengguna KTP yang belum memiliki perangkat digital.
“IKD di Jateng ditargetkan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rerata di setiap kabupaten/kota sekitar 200 ribuan aktivasi. Kalau dihitung masih jauh sekali, baru mencapai sekitar satu atau dua persen paling tinggi,” ucapnya.
Menurutnya, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga kini tidak perlu membawa fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.
Cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, masyarakat tidak hanya memiliki data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang akan tercantum, tetapi juga Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Terkait keamanan data, Nur Kholis menyebut selalu ada update keamanan yang dilakukan oleh Kemendagri yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Komplet, harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada disitu, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat karena untuk setiap keping (KTP-El) setiap pencetakan itu sekitar 10 ribu rupiah, belum yang lain-lain,” urainya.
Selain hemat bagi negara, pengunaan kartu identitas digital juga lebih mudah dan murah bagi masyarakat. Saat membutuhkan bukti identitas untuk mendapatkan pelayanan, mereka cukup melakukan scan kode batang (barcode), tidak perlu fotokopi.