Senin, 25 November, 2024

Wali Kota Ajak Warga Depok Lapor SPT dan Pemadanan NIK-NPWP

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengajak seluruh warga yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP) untuk segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022. Baik secara online maupun offline.

“Sekaligus melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum tanggal 31 Maret 2023,” tutur Mohammad Idris melalui kanal Youtube pribadinya, dikutip Jumat (17/02/2023).

Dirinya menjelaskan, pemadanan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman www.pajak.co.id. Menurutnya, pemadaman data NIK-NPWP secara mandiri penting untuk segera dilakukan.

“Agar kita semua tidak mengalami kendala ketika menggunakan layanan, baik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak maupun yang disediakan Pemerintah Kota Depok serta lembaga atau instansi lainnya,” jelasnya.

- Advertisement -

“Kenapa tunggu nanti? segera padankan data NIK NPWP secara mandiri dan laporan SPT hari ini. Lebih awal, lebih nyaman, pajak kuat, Indonesia maju,” tuntasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER