Sabtu, 4 Mei, 2024

Jelang Pemilu 2024, KPU Depok Lantik 5.558 Petugas Pantarlih

MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melantik sebanyak 5.558 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelantikan Pantarlih tersebut dilakukan di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Depok pada Minggu 12 Februari 2023.

Setelah Pantarlih dilantik, menurut Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, acara dilanjutkan dengan Apel kesiapan Pantarlih dengan penyematan Topi pantarlih, rompi Pantarlih, ID Card, serta distribusi alat kerja Pantarlih berupa buku panduan, dokumen-dokumen, stiker, dan lain-lain.

Selanjutnya, seluruh Pantarlih juga diberikan bimbingan teknis pada hari yang sama di lokasi pelantikan.

- Advertisement -

“Setelah dilakukan kegiatan Pelantikan, Bimbingan Teknis (bimtek) dan apel kesiapan bagi petugas pemutakhiran Data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 oleh PPS Kelurahan masing-masing hari ini (12/02/2023), Pantarlih se-Kota Depok siap melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) di seluruh wilayah Kota Depok,” kata Nana Shobarna dalam kererangan resminya kepada MONITOR, Senin (13/02/2023).

Nana menjelaskan, adapun kegiatan Coklit tersebut akan dilaksanakan pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 dan dilakukan oleh 5.558 petugas Pantarlih yang tersebar di 5.558 TPS seluruh wilayah Kota Depok.

“Pantarlih tersebut akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan cara mendatangi warga secara door to door. Kegiatan coklit ini diawali dengan mendatangi rumah tokoh atau publik figur untuk dilakukan coklit dan penempelan stiker bukti yang bersangkutan sudah terdaftar.

Terkait dengan tokoh yang akan didatangi tersebut kami menyasar ke beberapa publik figur yang memang mereka adalah warga Depok baik dari kalangan selebriti, politisi, tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing,” ungkap dia.

Untuk diketahui kita semua, Sambung Nana saat ini pemilih sudah tercatat dalam formulir model A-Daftar Pemilih, dari data awal inilah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih.

Apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam data awal sudah meninggal atau pindah atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika Pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan oleh Petugas Pantarlih di wilayah masing-masing.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk dapat menerima petugas kami dengan baik, siapkan data diri berupa KTP-el/KK agar ketika petugas kami datang dapat melakukan tugasnya dengan baik pula,” pungkas Nana.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER