MEGAPOLITAN

KPU Depok Umumkan Dapil dan Kursi DPR-DPRD Pemilu 2024

MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Provinsi dan DPR Daerah Kota Depok dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pengumuman disampaikan melalui surat nomor 91/PL.01.3-PI/3276/2023.

Pengumuman tersebut, berdasarkan pasal 185 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur terkait mewujudkan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dengan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berprinsip pada berkepastian hukum dengan menerapkan 7 prinsip penyusunan daerah pemilihan.

Maka dari itu, Komisi Pemilihan Umum telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk Dapil DPR RI, Kota Depok berada di Dapil Jabar VI bersama Kota Bekasi,dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi. Selanjutnya untuk DPRD Provinsi, Kota Depok berada di Dapil Jabar 8 bersama Kota Bekasi dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, dikutip Sabtu (10/02/2023).

Dirinya menjelaskan, untuk Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi masih sama dengan Pemilu 2019 dan untuk DPRD Kota masih tetap terbagi 6 Dapil dengan alokasi 50 Kursi. Adapun untuk DPRD tingkat Kabupaten/Kota, Kota Depok telah ditetapkan sebanyak 6 Dapil yaitu Dapil Kota Depok 1 meliputi Kecamatan Pancoran Mas dengan alokasi kursi sebanyak 6 Kursi

“Dapil Kota Depok 2 meliputi Kecamatan Beji, Limo dan Cinere dengan alokasi 9 kursi. Lalu, Dapil Kota Depok 3 meliputi Kecamatan Sukmajaya dengan alokasi 6 kursi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dapil Kota Depok 4 meliputi Kecamatan Cimanggis dengan alokasi 6 kursi dan Dapil Kota Depok 5 meliputi Kecamatan Tapos dan Cilodong dengan alokasi 11 kursi.

Kemudian, Dapil Kota Depok 6 meliputi Kecamatan Cipayung, Sawangan, Bojongsari dengan alokasi 12 Kursi. “Untuk jumlah anggota DPRD-nya masih sama 50 orang untuk 6 Dapil di Kota Depok,” tuntasnya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

12 jam yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

18 jam yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

1 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

2 hari yang lalu