MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengumumkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Provinsi dan DPR Daerah Kota Depok dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pengumuman disampaikan melalui surat nomor 91/PL.01.3-PI/3276/2023.
Pengumuman tersebut, berdasarkan pasal 185 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur terkait mewujudkan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dengan berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berprinsip pada berkepastian hukum dengan menerapkan 7 prinsip penyusunan daerah pemilihan.
Maka dari itu, Komisi Pemilihan Umum telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk Dapil DPR RI, Kota Depok berada di Dapil Jabar VI bersama Kota Bekasi,dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi. Selanjutnya untuk DPRD Provinsi, Kota Depok berada di Dapil Jabar 8 bersama Kota Bekasi dengan alokasi kursi sebanyak 11 kursi,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, dikutip Sabtu (10/02/2023).
Dirinya menjelaskan, untuk Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi masih sama dengan Pemilu 2019 dan untuk DPRD Kota masih tetap terbagi 6 Dapil dengan alokasi 50 Kursi. Adapun untuk DPRD tingkat Kabupaten/Kota, Kota Depok telah ditetapkan sebanyak 6 Dapil yaitu Dapil Kota Depok 1 meliputi Kecamatan Pancoran Mas dengan alokasi kursi sebanyak 6 Kursi
“Dapil Kota Depok 2 meliputi Kecamatan Beji, Limo dan Cinere dengan alokasi 9 kursi. Lalu, Dapil Kota Depok 3 meliputi Kecamatan Sukmajaya dengan alokasi 6 kursi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dapil Kota Depok 4 meliputi Kecamatan Cimanggis dengan alokasi 6 kursi dan Dapil Kota Depok 5 meliputi Kecamatan Tapos dan Cilodong dengan alokasi 11 kursi.
Kemudian, Dapil Kota Depok 6 meliputi Kecamatan Cipayung, Sawangan, Bojongsari dengan alokasi 12 Kursi. “Untuk jumlah anggota DPRD-nya masih sama 50 orang untuk 6 Dapil di Kota Depok,” tuntasnya.