Kamis, 25 April, 2024

ISESS Desak Kapolri Tegas Tangani Kasus Pertambangan Ilegal

MONITOR, Jakarta – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mencium modus kepentingan aparat penegak hukum dalam industri pertambangan sangat kuat. Ia menilai aparat kini turut ‘bermain’ memback-up perusahaan tambang.

“Saya melihat ada pola-pola masuknya aparat di industri pertambangan, modusnya awalnya menjaga keamanan. Seiring waktu ada perubahan pola, aparat masuk ke sana ingin mendapatkan bagian jatah dari perusahaan tambang itu. Padahal kita tahu, ada aturan yang melarang aparatur sipil negara atau aparat untuk memiliki usaha disana,” ujar Bambang Rukminto dalam diskusi publik Koalisi Sipil Selamatkan Tambang di Hotel Diradja Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Selain modus aparat, Bambang juga mengamati adanya pertarungan antarkorporasi di wilayah industri pertambangan. Mereka berebut backing dari aparat untuk memuluskan kepentingan mereka.

“Disini ada juga pertaruhan antarkorporasi, ini tentunya juga membelah aparat untuk memihak kemana, mendukung ke pihak siapa sehingga ujungnya pertarungan korporasi ini seharusnya per data kini menjadi kriminalisasi. Misalnya kasus Ibu Hanifa di lahan batubara, pola-pola itu dilakukan, demikian juga kasus PT Titan Infra Energy di Sumsel upaya itu juga ada,” terangnya.

- Advertisement -

Penyalahgunaan wewenang ini, kata Rukminto tidak bagus bagi iklim industri seperti aktivitas pertambangan di Konawe, serta menjadi catatan merah bagi institusi kepolisian. Ia pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyelesaikan persoalan tambang ilegal.

“Kita menunggu langkah konkrit dari Kapolri untuk bisa menyelesaikan perkara di sektor pertambangan ilegal, kita dorong Kapolri untuk tegas mengatasi persoalan ini, jangan sampai mengganggu kepentingan politik di 2024 nanti,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER