MONITOR, Jakarta – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengucapkan terimakasih atas disahkannya Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Jakarta menjadi PT Jamkrida Jakarta (Perseroan Daerah) dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (6/2/2023).
Dalam sambutannya, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang salah satu fokus utamanya adalah UMKM.
“Kami berharap PT Jamkrida Jakarta dapat terus meningkatkan kinerjanya serta merangkul lebih banyak lagi pelaku UMKM dan koperasi agar dapat semakin berkembang dan mandiri, sehingga menciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk warga Jakarta,” ucap Heru.
Untuk diketahui, PT Jamkrida saat ini telah menjamin jutaan UMKM dan koperasi dengan nilai total penjaminan mencapai triliunan rupiah.
Dengan disahkannya Raperda ini, terjadi penambahan modal dasar untuk pengembangan usaha yang akan menjangkau lebih banyak lagi UMKM dan koperasi.