Jumat, 26 April, 2024

Nilai Ekspor Industri Karet Tahun 2022 Tembus USD5124.9 juta

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bertekad untuk terus mewujudkan kemandirian industri dalam negeri dengan upaya aktif meningkatkan investasi dan mendorong program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Langkah strategis ini akan membawa Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri, bukan sebagai target pasar saja. Salah satu yang sektor yang dipacu adalah industri pengolahan karet, karena memberikan kontribusi yang signfikan bagi perekonomian nasional. Sektor ini memiliki andil terhadap pertumbuhan PDB nasional sebesar Rp69,07 triliun pada tahun 2021.

“Industri karet khususnya di sektor industri karet, barang dari karet, dan plastik, mampu mencatat pertumbuhan mencapai 1,08 persen apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp68,34 triliun. Sementara itu, nilai ekspor pada periode Januari hingga September 2022 mencapai USD5124.9 juta,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat peresmian Pabrik Lead Rubber Bearing (LRB), Bearing, Expansion Joint dan Fasilitas Uji Seismik Isolator PT Magdatama Multi Industri (MMI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (30/1).

Menko Airlangga mengemukakan, pabrik MMI mempunyai kapasitas cukup besar dan akan memenuhi kebutuhan untuk bantalan jalan maupun jembatan. “Bahan bakunya juga hampir seluruhnya local content, baik baja dan karetnya, dan produk yang dihasilkan juga memenuhi SNI. Tentu ini sangat dibutuhkan, dan sangat sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa dalam pembangunan menggunakan produk dalam negeri,” paparnya.

- Advertisement -

Perusahaan MMI memproduksi Magda LRB yang telah memenuhi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi hingga mencapai 78,75 persen. Sedangkan tipe bearing lainnya, yaitu Magda Pot Bearing memiliki TKDN mencapai 57,71%. Selain itu, bearing tersebut juga sangat bermanfaat bagi negara yang cukup rawan terhadap gempa bumi seperti Indonesia.

“Di tengah Indonesia yang rawan gempa, pabrik bearing ini menjadi penting, dan saya bicara dengan Menteri PUPR bahwa ini harus dipersiapkan tak hanya untuk jembatan dan jalan tol, tetapi juga untuk bangunan. Di beberapa negara pemakaian LRB diwajibkan karena menahan gempa sampai 8 skala richter, dan jika ini diwajibkan juga untuk di Jakarta atau beberapa di Pulau Jawa lainnya, akan membuat gedung lentur terhadap bencana,” jelas Menko Airlangga.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER