Masjid megah Al Jabbar di Bandung/ dok: Detik.com
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung.
Kang Emil, demikian sapaan Ridwan Kamil, dengan tegas menyebut bahwa proyek tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan,” tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).
Mantan Walikota Bandung yang juga berprofesi Arsitek ini menjelaskan,
proses membangun gedung negara memiliki aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR.
“Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Penerangan Agama Islam (Penais) Award pada 23 -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rangkaian kegiatan Blissful Mawlid 2025 pada 23…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti pertanyaan yang disampaikan oleh…