Masjid megah Al Jabbar di Bandung/ dok: Detik.com
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung.
Kang Emil, demikian sapaan Ridwan Kamil, dengan tegas menyebut bahwa proyek tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan,” tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).
Mantan Walikota Bandung yang juga berprofesi Arsitek ini menjelaskan,
proses membangun gedung negara memiliki aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR.
“Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…
MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…