Masjid megah Al Jabbar di Bandung/ dok: Detik.com
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung.
Kang Emil, demikian sapaan Ridwan Kamil, dengan tegas menyebut bahwa proyek tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan,” tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).
Mantan Walikota Bandung yang juga berprofesi Arsitek ini menjelaskan,
proses membangun gedung negara memiliki aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR.
“Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…
MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…
MONITOR, Lumajang - Setiap musim tanam, petani padi di Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, selalu…
MONITOR, Tangsel - Bagi seluruh umat beragama Islam, tanggal 10 Zulhijah merupakan suatu perayaan besar…
MONITOR, Jakarta - Tahapan jemaah haji Indonesia untuk Mabit (menginap) di Muzdalifah dinyatakan selesai. Kepala…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan…