Masjid megah Al Jabbar di Bandung/ dok: Detik.com
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung.
Kang Emil, demikian sapaan Ridwan Kamil, dengan tegas menyebut bahwa proyek tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan,” tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).
Mantan Walikota Bandung yang juga berprofesi Arsitek ini menjelaskan,
proses membangun gedung negara memiliki aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR.
“Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal mengapresiasi inovasi sekelompok anak muda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)…
MONITOR, Manado — Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal di Gereja Katedral Hati…