Masjid megah Al Jabbar di Bandung/ dok: Detik.com
MONITOR, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung.
Kang Emil, demikian sapaan Ridwan Kamil, dengan tegas menyebut bahwa proyek tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan,” tegas Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).
Mantan Walikota Bandung yang juga berprofesi Arsitek ini menjelaskan,
proses membangun gedung negara memiliki aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR.
“Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler triwulan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak dua ton kurma bantuan dari Kerajaan Arab Saudi dan 1.000 mushaf…
MONITOR, Jakarta - Rencana kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick-up dalam bentuk utuh atau Completely…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun ke lapangan usai menerima…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar,…