OPINI

Nasib Pendidikan Indonesia di Era Disrupsi

Oleh: Nurul Widah*

Menurut KBBI, arti kata disrupsi adalah suatu hal yang tercabut dari akarnya. Dari pengertian disrupsi tersebut, dapat dikatakan bahwa disrupsi merupakan suatu fenomena di mana terdapat sejumlah perubahan atau lompatan yang besar yang keluar dari tatanan yang lama, dan mengubah sistem yang lama menjadi sebuah sistem baru. Secara garis besar, disrupsi adalah kondisi di mana terjadinya inovasi yang menyebabkan perubahan secara besar-besaran atau mendasar ke dalam sistem yang baru.

Disrupsi teknologi merupakan sebuah fenomena yang mengakibatkan perubahan pemahaman konvensional masyarakat dan segala aktivitas yang mereka lakukan menjadi sistem teknologi digital. Disrupsi teknologi dimaknai sebagai sebuah perubahan fundamental akibat perkembangan sistem teknologi digital, yang mana teknologi digital atau robot mulai menggantikan dan mengubah peran serta pekerjaan manusia.

Era disrupsi teknologi yang semakin maju sekarang ini memengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Semua pihak yang terlibat, termasuk guru dan murid, diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman. Mereka di hadapkan pada masa yang membutuhkan pemikiran tingkat tinggi, analitis, di luar dari rutinitas, dan tidak manual yang hanya mengikuti kebiasaan yang ada selama ini.

Pendidikan zaman sekarang sangatlah dipengaruhi oleh perkembangan teknologi atau disrupsi teknologi. Sehingga, mau tidak mau para pengajar dan murid harus menyesuaikan setiap pembelajarannya dengan perkembangan teknologi yang terjadi, meskipun terdapat berbagai tantangan dalam bidang pendidikan yang di sebabkan oleh perkembangan teknologi, para pengajar maupun murid harus memiliki sikap yang positif terhadapnya sehingga tantangan tersebut dapat di atasi dengan benar.

Era disrupsi pada sektor pendidikan dimulai dari awal pandemi muncul dan sangat terancam kualitas pendidikan dan dampak jaka panjang pada sektor pendidikan Indonesia. Untuk itu pemerintah pun melakukan berbagai inovasi untuk tetap memberikan pendidikan yang efektif kepada seluruh murid dan guru. Kemendikbud melakukan kolaborasi antara guru, murid, orang tua dan juga teknologi untuk mengatasi permasalahan ini.

Teknologi digital menjadi senjata utama untuk memberikan pendidikan kepada murid tanpa harus bertatap muka di kelas. Penerapan pendidikan tanpa tatap muka atau lebih dikenal dengan sekolah online tidak sepenuhnya berjalan mulus dan harus menghadapi beberapa tantangan yang cukup sulit.

Penguasaan dan transformasi digital belum merata di seluruh Indonesia. Sebab, belum semua daerah di Indonesia mendapatkan akses internet yang memadai. Padahal, sistem daring membutuhkan jaringan internet yang stabil. Selain itu, tidak semua orang juga memiliki perangkat yang memadai seperti smartphone dan laptop. Jika sarana tidak mendukung, tentu sistem pembelajaran menjadi sangat tidak efektif.

Guru dan dosen pun tidak semuanya dapat beradaptasi dengan cepat menggunakan perangkat digital. Kurangnya persiapan ini pun kembali menjadi masalah baru pada sistem pembelajaran di Indonesia saat ini. Meski lebih praktis karena dapat belajar di rumah, ternyata sistem pembelajaran jarak jauh membuat pencapaian belajar terus menurun. Hal ini karena anak menjadi kesulitan untuk fokus ketika belajar di rumah.

Banyak sekali pelajar yang mengeluh di sosial media memiliki kondisi rumah yang kurang kondusif. Sehingga ketika belajar menjadi banyak terganggu dan tidak bisa fokus mengikuti pembelajaran. Selain itu, tidak sedikit pula guru dan dosen yang hanya memberikan latihan soal tanpa menjelaskan materi. Padahal tidak semua anak memiliki akses yang sama terhadap sumber-sumber pengetahuan. Apalagi selama pembelajaran daring anak tidak dapat mengakses buku di perpustakaan dan hanya mengandalkan mesin pencari di internet.

Adanya perubahan sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi daring memang sangat membantu pendidikan di Indonesia. Namun, agar sistem pembelajaran tersebut efektif kerjasama dari berbagai pihak menjadi sangat penting. Pemerintah sebagai pemilik wewenang harus mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk semua lapisan masyarakat.

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+5 Libur Idulfitri 2025, 63,4 Persen Kembali ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…

59 detik yang lalu

Hadiri Panen Raya Bersama Prabowo, Prof Rokhmin: Kita Harus Pastikan Petani Sejahtera

MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…

4 jam yang lalu

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…

4 jam yang lalu

Tinjau Posko Mudik di Banten, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Layani Pemudik

MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…

8 jam yang lalu

Siswa Kembar MAN 2 Padangsidempuan Lulus SNBP di UI dan UM

MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…

9 jam yang lalu

Menag Harap Halal Bihalal Idulfitri Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…

19 jam yang lalu