MONITOR, Jakarta – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak penghujung tahun 2022 lalu. Di masa transisi ini, kata Airlangga, pemerintah tetap mendorong vaksinasi Covid-19 booster untuk meningkatkan imunitas masyarakat.
Sedangkan dari segi ekonomi, pemerintah berupaya memperkuat ketahanan dalam menghadapi berbagai potensi risiko dan tantangan global yang semakin sulit untuk diprediksi.
Kebijakan strategis yang diambil pemerintah, kata Airlangga, diantaranya UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan akselerasi ekonomi dapat berjalan dengan optimal.
“Saya sampaikan enam poin penting dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Pertama, penerapan kebijakan gas dan rem. Penerapan kebijakan untuk menyeimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi,” ucap Airlangga Hartarto, Jumat (27/1/2023).
Kedua, penganggaran yang fleksibel dan akuntabel untuk mengantisipasi keadaan darurat ditengan situasi ketidakpastian. Ketiga, ketersediaan data untuk pengambilan kebijakan. Keempat, koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Kelima, pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam menghadapi berbagai pembatasan dan mempermudah pelayanan, salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi. Dan yang terakhir, keenam, pandemi melahirkan inovasi vaksin merah putih (Inavac dan IndoVac) yang sekarang dapat digunakan di dalam negeri.
“Alhamdulillah, sebagai bangsa besar kita telah mampu melawati situasi sulit secara bersama. Mari kita jaga optimisme, terus semangat, bersatu dan bergotong royong demi kemaslahatan serta kemajuan rakyat, bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai dan muliakan,” terangnya.